Plus Minus

Senin, 12 Maret 2012

About something


BERBAGAI PENDEKATAN MANUSIA
DALAM MEMAHAMI AGAMA

Allah menurunkan agama untuk kepentingan manusia. Allah menurunkan agama melalui rasul-rasul-Nya untuk di sampaikan dan di ajarkan kepada manusia, yang di sebutdengan risalah. Agama mengandungarti ikatan yang harus di pegang dan di patuhi oleh manusia. Ikatan ini mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan manusia.

Islam memandang  bahwa manusia diciptakan Tuhan dilengkapi dengan kemampuan  untuk mematuhi tata tertib kehidupan sebagai satu keseluruhan baik materiil maupun spiritual. Jika seseorang mengonsentrasikan  pada sisi hidupnya. Dia masih tetap berhubungan dengan pekerjaan untuk makanannya, untuk kepentingan masyarakat, dan anggota keluarganya.

Ibadah yang dilakukan umat Islam seperti shalat, puasa, dan zakat dilakukan hanya sebatas membayar kewajiban saja, buah dari Ibadah tersebut tampak dalam kehidupan beragama di kalangan masyarakat sering terjadi keselah pahaman dalam mengahayati  pesan simbol dari ke agamaan.

Adapun yang dimaksud pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini Jalalluddin Rakhmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma realitas agama yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Oleh karenna itu, tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu, penelitian ilmu sosial, penelitian legalistik, atau penelitian filosofis.


PEMELIHARAAN ASLI AJARAN ISLAM

Agama Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril dan bertujuan untuk menyempurnakan akhlak manusia agar selamat di dunia dan akhirat.

Allah sangat membenci orang – orang yang merusak dirinya dengan melakukan sifat-sifat yang tercela, seperti munafik, fasik, kafir, murtad, riya dan takabur.  Oleh sebab itu, kita sebagai umat Islam harus menjauhi semua yang merusak iman dan rasa keimanan kita. Hal-hal yang harus dilakukan agar keimanan di dalam hati tetap terjaga dan terpelihara, yaitu dengan mengimani rukun iman dan rukun Islam. Rukun Iman itu terdiri dari iman kepada Allah, iman kepada rasul, iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada malaikat, iman kepada qadha dan qadar. Rukun Islam itu terdiri dari syahadat, salat, puasa, zakat, haji.


CARA PEMELIHARAAN AJARAN ASLI AGAMA ISLAM

Dalam Islam, terdapat ajaran-ajaran yang bermaksud untuk membina manusia berjiwa bersih dan berbudi pekerti yang luhur. Di sinilah terletak salah satu arti penting dari agama monoteisme bagi kehidupan manusia. Dari individu – individu yang berjiwa bersih dan berbudi pekerti luhurlah manusia yang baik dapat dibina.

Sebagai umat yang beragama Islam harus taat menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Beribadah kepada Allah berarti pendalaman dan penghayatan ketuhanan seseorang yang merasa dirinya selalu dilihat Allah merupakan dimensi etis atau budi pekerti luhur sebagai pancaran. Dari pendalaman penghayatna ketuhanan itu amal perbuatan manusia tidak bisa lagi dinilai dari segi hukumnya saja, tetapi menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.

Sebagai umat Islam yang percaya pada ajaran Islam, wajib memelihara  dan menjaga ajaran Islam agar tidak punah dari permukaan bumi ini.  Keimanan merupakan suatu proses kejiwaan yang mencakup semua fungsi jiwa, perasaan, dan pikiran sama-sama meyakininya. Apabila iman tidak sempurna maka manfaatnya bagi kesehatan mental pun kurang sempurna pula. Supaya iman itu tidak goyah dan rusak maka harus dihindari.

Syarat – syarat menjadi mujtahid adalah sebagai berikut :
1.    Mengetahui ilmu-ilmu bahasa Arab karena Alquran dan sunah berbahasa Arab.
2.    Mengetahui Al-Quran termasuk tafsir dan Asbab An-Nuzul Al-ayat meskipun menurut sebagian ulama tidak harus hafal Al-Quran, tetapi cukup mengetahui yang bersangkutan dengan permasalahan  yang dipecahkan.
3.    Mengetahui sunah termasuk asbab al-wurud al-hadits dan ilmu rijal al hadits.
4.    Mengetahui masalah – masalah ijma’.
5.    Mengetahui masalah qiyas termasuk cara-cara mencari “illat
6.    Mengetahui maksud-maksud hukum atau tujuan hukum, semacam rahmah lil-‘alamin.
7.    Pemahamannya baik.

Fungsi ijtihad adalah sebagai  dinamisator dalam sistem hukum Islam. Ijtihad  adalah penggerak dalam sistem hukum Islam. Oleh karena itu, apabila Ijtihad tidak berjalan sebagaimana mestinya, terasa adanya kejanggalan kekuatan dalam sistem hukum Islam . fungsi Ijtihad adalah sebagai berikut :
1.    Bahwa perjalanan hidup dan kehidupan manusia initerus berkembang, masyarakat terus bertambah, dan kebutuhan manusia terhadap hukum terus bertambah.

2.    Ijtihad juga berfungsi sebagai penyalur dari kreativitas individual atau kelompok dalam menanggapi peristiwa-peristiwa yang dihadapi sesuai dengan pengalaman mereka sendiri.

3.    Interpretasi dari tafsir Alquran dan sunah terhadap dalil-dalil yang di zannity wurud-nya atau dalalah-nya

4.    Untuk membuktikan bahwa Islam Ya’lu walayu’la’alaih dalam kehidupan praktis manusia di dunia  ini.


Ber-ijtihad dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut :
-       Qiyas yaitu suatu metode ber-ijtihad yang menghubungkan dua perbuatan hukum mempunyai  suatu sabab atau ‘illat yang sama.

-       Ijma’ berasal dari kata kerja jama’a yang artinya berkumpul. Menurut Hasbi Ash-Shieddieqy  ijma’ merupakan persesuaian paham di antara para mujtahid setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Terhadap suatu hukum.

-       Maslahat, yaitu usaha menetapkan hukum terhadap suatu persoalan ijtihadiyah atas pertimbangan keuangan dan kemanfaatan yang sesuai dengan tujuan syariat.

-       Istihsan, yaitu mencari yang lebih baik.

-       Istishab. Dalam bahasa yang sederhana istishab identik dengan menarik keuntungan atau kaidah hukum Islam  dari nash secara induktif, sehingga melalui istishab diperoleh kadiah-kadiah pokok atau kaidah-kaidah umum.

-       Adat kebiasaan yang baik adalah diketahui atau dimengerti, yaitu kebiasaan  yang berlaku dan telah diterima oleh masyarakat dalam bermuamalah

Menjaga keimanan di dalam diri seseorang
Supaya iman tetap terjaga maka harus percaya dan mengimani rukun iman, yaitu :
-       Iman kepada Allah
-       Iman kepada Rasul Allah
-       Iman kepada kitab-kitab Allah
-       Iman kepada malaikat
-       Iman kepada hari akhir
-       Iman kepada qadha dan qadar

Meyakini dan melakukan rukun Islam.
Rukun islam itu ada lima yaitu sebagai berikut :
-       Syahadat
-       Salat
-       Puasa
-       Zakat
-       Haji

Sebagai umat Islam wajib mengimani semua itu. Agar mendapatkan kedudukan yang baik disisi-Nya. Sehingga di akhirat nanti mendapatkan balasan sesuai dengan amal yang dilakukan di dunia.
Adapun penyebab iman rusak atau hilang, yaitu :
-       Riya dalam melakukan perbuatan;
-       Riya dalam melakukan niat;
-       Munafik;
-       Fasik;
-       Kafir;
-       Sombong;
-       Murtad

KONSEP HIDUP SESUAI AJARAN ISLAM
KONSEP IDEOLOGI ISLAM
Konsep adalah rencana yang dituliskan ke dalam kertas. Ideologi adalah ilmu tentang idea, yaitu ilmu (formulasi sistematik ilmiah) seseorang (sekelompok) manusia mengenai tujuan yang dicapi dan pedoman tentang cara-cara mencapai tujuan berdasarkan atas asas. Islam berarti damai, selamat, sentosa, sejahtera, aman, tenteram, dan bahagia.

Konsepsi ideologi Islam berarti konsepsi Islam yang terencana. Ini dituangkan dalam kitab Al-Quran dan hadis Nabi yang superlengkap, berisikan ilmu untuk mencapai  kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat tanpa merugikan orang lain tetapi justru saling membantu orang lain. Ideologi Islam terkenal dengan moto Islam disimpulkan di dalam pernyataan Alquran, yaitu mencari kebaikan di dunia ini dan kebahagiaan diakhirat.

KONSEP PANDANGAN  UNIVERSAL
Islam memandang umat manusia secara utuh (syamilah) dari berbagai aspeknya yang meliputi jasmiah (fisik), nafsih (psikkologis), aqliah (rasio), dan ijtimaiah (masyarakat) sehingga orang muslim tidak kelaparan dari aspek jasmiah, tidak kegelapan dari aspek aqliah, tidak ada keguncangan dari aspek nafsiah. Jika terjadi pada manusia yang menganut suatu ideologi, mementingkan suatu aspek,  dan melalaikan aspek lainnya pasti terjadi ketimpangan pada manusia itu sendiri.

SISTEM EKONOMI ISLAM
BENTUK-BENTUK EKONOMI DALAM ISLAM
Sistem warisan
Definisi waris
Warisan secara bahasa (etimologi) berasal dari bahasa Arab Waratsayaritsu – waratsatan artinya harta warisan yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia. Warisan menurut istilah (terminologi) adalah pemindahan harta dari seseorang yang meninggal dunia kepada yang masih hidup, baik mengenai harta yang ditinggalkan, maupun ahli waris yang berhak menerima harta  peninggalan tersebut. Warisan juga berarti semua harta enda yang ditinggalkan oleh seorangyang meninggal dunia, baik berupa barang bergerak, maupun barang tidak bergerak, termasuk barang atau uang pinjaman, dan juga barang yang ada sangkut pautnya dengan hak orang lain. Misalnya barang yang digadaikan sebagai jaminan atas utangnya pada waktu ia masih hidup.

HUKUM WARIS
Hukum waris menjadikan ketentuan Allah dan Rasul-Nya sebagai dasarnya. Kewajiban setiap umat Islam untuk mematuhi dalam pelaksanaannya. Ini di dasari firman Allah SWT.

Artinya :
Bagi laki-laki ada hak waris dari harta peninggalan Ibu Bapak dan bagi wanita ada hak waris dari harta peninggalan Ibu – Bapak dan kerabatnya baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.

RUKUN WARIS
1.    Ada mewaris, yaitu orang yang mewariskan setelah ia meninggal.
2.    Ada mauruts, yaitu harta peninggalan orang yang meninggal dunia yang di pusakakan setelah dikurangin biaya perawatan, utang, dan zakat.
3.    Adanya ahli waris, yaitu orang yang berhak menerima harta peninggalan.

SUSUNAN AHLI WARIS DAN PEMBAGIANNYA
Ahli waris itu pada umumnya terdiri dari tiga kelompok sebagai berikut :
1)    Kelompok zawul furudh, berasal dari kata zawu, yang artinya orang yang mempunyai, dan kata al-furudh,jamak al-fardhu, artinya bagian tertentu. Zawul furudh adalah mereka yang ada ikatan keluarga dengan orang yang meninggal dan mendapat bagian yang telah ditentukan oleh agama.
Kelompok zawul furudh yag berhak mendapat bagian ½ (setengah) dari harta peninggalah adalah :
1.    Anak perempuan tunggal;
2.    Cucu perempuan tuggal dari anak laki-laki;
3.    Saudara perempuan tunggal yang sekandung, dan saudara perempuan tunggal yang sebapak, apabila saudara perempuan yang sekandung tidak ada;
4.    Suami, apabila istri tidak punya anak atau cucu.

HIKMAH WARIS
Hikmah waris adalah terjadinya hubungan silaturrahmi antara keluarga muslim dengan muslim lainnya, menjunjung tinggi hukum Allah, dan dapat menegakkan  keadilan berdasarkan syariat Islam.

Kesimpulan
Islam adalah kulminasi dari agama-agama wahyu sebelumnya, yaitu Yahudi dan Nasrani. Ilmu pengetahuan adalah suatu kepandaian termasuk jenis kebatilan maupun yang berkenaan dengan keadaan alam.

Ilmu pengetahuan adalah suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan segala bidang ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan merupakan kumpulan fakta-fakta yang saling berhubungan antara satu sama lain mengenai bidang-bidang tertentu.

SEJARAH ISLAM KONTEMPORER
Pengertian Sejarah Islam
Sejarah, yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang  berbagai peristiwa yang terjadi pada masa lalu yang meliputi :
a.         Waktu dan tempat terjadinya  peristiwa;
b.         Pelaku-pelakunya jelas;
c.         Sebab-sebab terjadinya;
d.         Awal dan akhirnya tersusun secara baik dan sistematis.
Sejarah Islam menurut bahasa (etimologi) berasal dari bahasa Arab, yaitu tarikh, aritnya ketentuan masa. Menurut istilah berarti keterangan yang telah terjadi pada masa lampau atau pada masa yang masih ada.

Pengertian Islam Kontemporer
Kontemporer artinya dari masa ke masa atau dari waktu ke waktu. Sejarah Islam Kontemporer, yaitu suatu ilmu yang mempelajari kebudayaan Islam pada masa lampau dari waktu ke waktu yang dimulai dari masa Rasulullah. Menurut bahasa (etimologi), Islam Kontemporer adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pada masa lampau dan berkembang hingga sekarang.
Menurut Istilah (terminologi), Islam Kontemporer adalah gagasan untuk mengkaji Islam sebagai nilai alternatif baik dalam perspektif interpretasi tekstual maupun kajian kontekstual mengenai kemampuan Islam memberikan solusi baru kepada temuan – temuan di semua dimensi kehidupan dari masa lampau hingga sekarang.

Kesimpulan
Fungsi tafsir dalam kerangka memahami dan menggali khazanah atau kekayaan kandungan Alquran itu adalah kunci. Tanpa kunci tidak mungkin memasuki pintu yang tertutup rapat, apalagi untuk mengetahui dan memperoleh segala yang tersimpan di balik pintu itu. Di antara para sahabat Nabi yang terkenal menafsirkan Alquran adalah Abdullah bin Abbas yang diberi gelar dengan Al-Muffasir. Dalam perkembangan selanjutnya bentuk penafsiran Alquran, yaitu :
1.         Tafsir bir Riwayah adalah penafsiran ayat dengan ayat.
2.         Tafsir bir ra’yi adalah suatu ijtihad yang dibangun di atas dasar-dasar yang benar serta kaidah yang harus diperrgunakan oleh setiap orang yang hendak menafsirkan Alquran.
3.         Tafsir bil Isya’ri adalah tafsir yang hanya diketahui oleh orang yang dibukakan hatinya oleh Allah dan diterangkan mata hatinya.

Secara garis besar penafsiran Alquran itu dilakukan melalui empat cara (metode) berikut.
1.         Metode tahlili, adalah menjelaskan ayat – ayat Alquran dengan meneliti aspek dan menyingkapkan maksudnya, mulai dari uraian kosakata, makna kalimat dan riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi.
2.         Metode ijmali, adalah penafsiran Alquran secara global dengan metode ini mufasir berupaya menjelaskan makna – makna Alquran dengan uraian singkat dan mudah dipahami.
3.         Metode muqarrin, adalah menafsirkan Alquran dengan membanding-bandingkan  ayat Alquran dengan hadist.
4.         Metode tematik, adalah menafsirkan Alquran dengan mengumpulkan ayat yang membicarakan tentang satu topik permasalahan tertentu.


MODEL PENELITIAN ILMU HADIS
FUNGSI DAN KEDUDUKAN HADIS
Kedudukand Hadis sebagai Sumber Hukum Islam
Seluruh umat Islam sepakat hadis Rasul merupakan sumber dan dasar hukum Islam setelah Alquran. Umat Islam diwajibkan mengikuti hadis dasar sebagaimana diwajibkan mengikuti Alquran. Hadis merupakan sumber kedua hukum syariat Islam yang tetap. Orang Islam tidak dapat memahami syariat Islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber Islam tersebut.



Fungsi Hadis terhadap Alquran
Pendapat Ulama tentang Fungsi Hadis terhadap Alquran
Para ulama berbeda pendapat tentang fungsi hadis terhadap Alquran, yaitu terutama dalam masalah-masalah berikut :
1)    Apakah hadis dapat men-takshshish ayat Alquran
2)    Apakah hadis dapat me-nasakh ketetapan hukum dalam Alquran
Sehubungan dengan masalah pertama, para ulama sepakat bahwa Alquran dapat di –takhshish oleh hadis mutawatir. Men-takhshish kan Alquran dengan hadis ahad para ulama masih berbeda pendapat. Ulama ushul dari kalangan pengikut Maliki, Syafi’I, dan Hanbali membolehkan pen-takhshish-an ayat Alquran yang bersifat Qath’I Ad-Dilalah dengan hadis ahad yang bersifat Zhanni Ad-Dilalah.


MODEL PENELITIAN FILSAFAT ISLAM
Filsafat Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya menimbulkan pro dan kontra. Sebagian yang berpikiran maju dan bersifat liberal cenderung mau menerima pemikiran filsafat Islam. Bagi mereka yang bersifat tradisional, yakni berpegang kepada ajaran Alquran danhadis secara tekstual, cenderung kurang mau menerima filsafat,bahkan menolaknya. Dari kedua kelompok tersebut, kelompok terakhir masih cukup kuat pengaruhnyadi masyarakat. Kajian filsafat Islam dilakukan sebagian mahasiswa pada jurusan tertentu di akhir abad ke-20 ini. Pada masyarakat secara umum seperti yang terjadi di kalangan pesantren, pemikiran filsafat masih dianggap terlarang. Karena dapat melemahkan iman. Kalaupun di pesantren diajarkan logika. Namun, hal ini tidak diterapkan sepenuhnya melainkan bersifat sebagai hafalan.
Filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara bahasa (etimologi) filsafat berarti cinta terhadap ilmu dan hikmah.


RUANG LINGKUP FILSAFAT
Filsafat merupakan induk dari segala ilmu yang terdiir dari gabungan ilmu-ilmu khusus. Dalam perkembangan berikutnya ilmu-ilmu khusus itu satu demi satu memisahkan diri dari induknya, yakni filsafat. Dalam sejarah ilmu yang mula-mula melepaskan diri dari filsafat adalah ilmu matematika dan ilmu fisika. Ini terjadi pada zaman renaissance (abad ke – 17 M), kemudian di ikuti oleh ilmu-ilmu lainnya.

Perkembangan Filsafat Islam
Pada kenyataannya filsafat Islam mampu bersaing dengan filsafat Barat, dari kedua filsafat ini ditambah dengan kajian Yahudi, maka tersusunlah sejarah pembahasan teoretis filsafat Islam dengan filsafat klasik, pada abad pertengahan dan modern. Hubungan filsafat Yunani dengan filsafat Islam adalah sebagai berikut :
1)    Pemikiran filsafat Islam telah dipengaruhi oleh filsafat Yunani.
2)    Para Filsuf muslim mengambil sebagianbesar pandangannya dari pendapat Aristoteles.
3)    Filsuf muslim banyak mengagumi Plato dan mengikutinya pada berbagai aspek, walaupun pada suatu statemen jika tidak diulang-ulang niscaya habis secara sia-sia.

MANFAAT MEMPELAJARI FILSAFAT
Menurut Narold H. Titus, filsafat adalah suatu usaha untuk memahami alam semesta, maknanya dan nilainya. Filsafat adalah kreatif, menerapkan nilai, menerapkan tujuan, menentukan arah, dan menentukan pada jalan baru. Filsafat tidak ada artinya apabila tidak universal, baik dalam ruang lingkupnya maupun dalam semangatnya.
Mempelajari filsafat Islam sekurang-kurangnya ada lima manfaat, yaitu :
1.    Agar terlatih berpikir serius;
2.    Agar mampu memahami filsafat secara menyeluruh;
3.    Agar menjadi filsuf walaupun dalam bidang tertentu;
4.    Agar sungguh-sungguh  dalam belajar mendalami suatu ilmu;
5.    Agar menjadi warga negara yang baik, patuh, dan produktif.

MODEL PENELITIAN ILMU FIKIH
Ilmu fikih merupakan salah satu bidang studi Islam yang paling dikenal oleh masyarakat. Hal ini karena fikihterikat langsung dengan kehidupan masyarakat dari sejak lahir sampai dengan meninggal dunia manusia selalu berhubungan dengan fikih. Maka ilmu fikih dikategorikan sebagai al-af’al, yaitu ilmu yang berkaitan dengan tingkah laku kehidupan manusia, termasuk ilmu yang wajib dipelajari, karena dengan ilmu itu pula seseorang baru dapat melaksanakan kewajibannya mengabdi kepada Allah melalui ibadah seperti syahadah, salat, puasa, dan haji.

Ilmu fikih lahir bersamaan dengan lahirnya agama Islam, sebab agama Islam itu sendiri adalah kumpulan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesamanya. Para ahli membagi ajaran Islam ke dalam beberapa bidang studi Islam, seperti akidah, ibadah, dan muamalah. Kesemuanya ini di masa Rasulullah diterangkan di dalam Alquran sendiri yang kemudian diperjelas lagi oleh Rasulullah dalam sunahnya.

Fikih menurut bahasa berarti tahu dan paham. Menurut istilah berarti ilmu syariat. Para fukaha (jumhur mutaakhirin) mendefinisikan fikih dengan ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara’ yang diperoleh dari dalil-dalil yang tafshil.

Ahli hukum Islam (fukaha) mendefinisikan fikih dalam dua sisi, yaitu fikih sebagai ilmu dan fikih sebagai hasil ilmu. Sisi yang terakhir ini disebut dengan kumpulan hukum-hukum syara’ yang dihasilkan melalui ijtihad.

SISTEMATIKA ILMU FIKIH ISLAM
Hukum syariat Islam sebagai salah satu cabang ilmu yang berdiri sendiri disebut dengan ilmu fikih Islam, ilmu pengetahuan agama Islam bertindak kepada kitab suci Alquran dan hadis. Dalam perkembangannya maka ayat-ayat Alquran dan hadis yang berisi ajaran hukum dikumpulkan, diolah, dan dikembangkan secara khusus, dan akhirnya di sistematiskan menjadi ilmu fikih Islam.

Kesimpulan
Ilmu fikih adalah ilmu yang menjelaskan tentang aturan hukum amal-amal yang zahir bagi kalangan mukalaf seperti ibadah dan muamalah, untuk mengetahui yang haram dan halal dari amal tersebut, dan yang disyariatkan serta yang tidak. Kata fikih dipakai untuk nama segala hukum agama, baik yang berhubungan dengan kepercayaan ataupun yang berhubungan dengan muamalah praktis. Segala hukum dinamai fikih dan memahami hukum dinamai juga paham dengan fikih.

MODEL PENELITIAN PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam merupakan salah satu bentuk manifestasi dari cita-cita hidup Islam untuk melestarikan, mengalihkan, menanamkan (internalisasi), dan mentransformasikan nilai-nilai Islam kepada pribadi generasi penerusnya. Ini dilakukan agar nilai-nilai kultural – religius yang dicita-citakan dapat tetap berfungsi dan berkembang dalam masyarakat dari waktu ke waktu. Dalam dunia Islam, pendidikan Islam berperan sangat penting. Hal ini yang menyebabkan studi  tentang pendidikan Islam menjadi perhatian banyak ahli atau ilmuwan. Sehingga timbul berbagai pendapat mengenai pengertian pendidikan Islam sesuai dengan pandangan atau pola pikir masing-masing ahli. Namun pada dasarnya, pendidikan Islam mencakup pendidikan iman dan amal. Namun pada dasarnya, pendidikan Islam mencakup pendidikan iman dan amal. Pendidikan Islam ditujukan kepada perbaiikan sifat mental yang terwujud dalam amal perbuatan.

Pendidikan Islam telah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Hal itu dikarenakan adanya tuntutan ajaran Islam agar seluruh umat muslim menjadi manusia yang beriman, berilmu pengetahuan, dan beramal saleh. Dengan adanya pendidikan Islam, umat muslim berusaha untuk di didik secara fisik dan mental sesuai dengan ajaran Islam agar menjadi pribadi yang tangguh, berilmu pengetahuan, beriman,  dan bertakwa serta daspat menjadi tumpuan atau dapat diharapkan bagi masa depan umat islam. Dengan demikian, pendidikan Islam bertugas pokok membentuk kepribadian Islam dalam diri manusia selaku makhluk individu dan sosial.

ASPEK-ASPEK PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam pada hakikatnya mengandung arti dan peranan yang sangat luas. Arti dan peranan tersebut sejalan dengan aspek-aspek pengebangan menjadi sarana garapan para pendidik Islam mempunyai pengertian yang sama bahwa pendidikan Islam mencakup aspek-aspek :
1.    Pendidikan keagamaan;
2.    Pendidikan akliah dan ilmiah;
3.    Pendidikan akhlak dan budi pekerti;
4.    Pendidikan jasmani dan kesehatan.

Aspek-aspek ini berperan dalam membimbing pengembangan potensi-potensi yang dimiliki manusia, yakni meliputi :
a.    Pengembangan kognitif, yaitu kemampuan intelektual yang terus dikembangkan melalui pendidikan Islam;

b.    Pengembangan afektif, adalah kekhususan mengembangkan akal melalui pengetahuan dan pemahaman terhadap kenyataan dan kebenaran, manusia harus mengalami proses pengembangan perasaan dan penghayatan agar menjadi lebih luas;
c.    Pengembangan psikomotorik, adalah ilmu pengetahuan termanifestasi dalam akhlak dan amal saleh.

PREODITAS PENDIDIKAN ISLAM
Segi sejarah / periode pendidikan Islam mencakup hal – hal berikut :
1.    Metode pembinaan Islam yang berlangsung pada zaman nabi Muhammad saw menerima wahyu dan menerima pengangkatannya rasul dan sempurnanya  ajaran Islam menjadi warisan budaya umat Islam.

2.    Periode pertumbuhan pendidikan Islam yang berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad. Pada masa pertumbuhan dan perkembangan itu, pendidikan Islam mempunyai dua sasaran :
-       Generasi muda sehingga generasi penerus dan masyarakat bangsa lain yang belum menerima ajaran Islam.
-       Penyampaian ajaran Islam dan usaha internalisasinya dalam masyarakat bangsa yang baru menerimanya yang di dalam Islam lazim disebut sebagai dakwah Islami.

3.    Periode kejayaan pendidikan Islam yang berlangsung sejak permulaan Daulah Abbasiyah sampai dengan jatuhnya Baghdad yang diwarnai oleh berkembangnya ilmu akidah dan timbulnya madrasah serta perkembangan kebudayaan Islam.

4.    Periode kemunduran pendidikan Islam, yaitu sejak jatuhnya Baghdad sampai jatuhnya mesir  ke tangan Napoleon yang ditandai dengan runtuhnya  sendi-sendi kebudayaan Islam dan berpindahnya pusat-pusat perkembangan kebudayaan ke dunia Barat.

5.    Periode pembaharuan pendidikan Islam berlangsung sejak penduduk mesir sampai masa kini.

KESIMPULAN
Model penelitian pendidikan Islam mencakup hal-hal sebagai berikut :
1.    Pendidikan Islam mengandung arti dan hakikat serta peranan yang sangat luas.
2.    Pendidikan Islam mencakup aspek-aspek :
a.    Pendidikan agama;
b.    Pendidikan akliah dan ilmiah;
c.    Pendidikan akhlak dan budi pekerti;
d.    Pendidikan jasmani dan kesehatan.
3.    Mempelajari pendidikan Islam berarti mengenal apa yang baik dan apa yang tidak baik untuk dilakukan. 

sumber BUKU STUDI ISLAM KONTEMPORER (Drs. M. Yatimin 
 Abdullah, M. A) 361 HALAMAN Penerbit AMZAH