BERBAGAI
PENDEKATAN MANUSIA
DALAM
MEMAHAMI AGAMA
Allah menurunkan agama untuk kepentingan
manusia. Allah menurunkan agama melalui rasul-rasul-Nya untuk di sampaikan dan
di ajarkan kepada manusia, yang di sebutdengan risalah. Agama mengandungarti
ikatan yang harus di pegang dan di patuhi oleh manusia. Ikatan ini mempunyai
pengaruh besar terhadap kehidupan manusia.
Islam memandang bahwa manusia diciptakan Tuhan dilengkapi
dengan kemampuan untuk mematuhi tata
tertib kehidupan sebagai satu keseluruhan baik materiil maupun spiritual. Jika
seseorang mengonsentrasikan pada sisi
hidupnya. Dia masih tetap berhubungan dengan pekerjaan untuk makanannya, untuk
kepentingan masyarakat, dan anggota keluarganya.
Ibadah yang dilakukan umat Islam seperti
shalat, puasa, dan zakat dilakukan hanya sebatas membayar kewajiban saja, buah
dari Ibadah tersebut tampak dalam kehidupan beragama di kalangan masyarakat
sering terjadi keselah pahaman dalam mengahayati pesan simbol dari ke agamaan.
Adapun yang dimaksud pendekatan disini
adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang
selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini Jalalluddin
Rakhmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai
paradigma realitas agama yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai
dengan kerangka paradigmanya. Oleh karenna itu, tidak ada persoalan apakah
penelitian agama itu, penelitian ilmu sosial, penelitian legalistik, atau
penelitian filosofis.
PEMELIHARAAN
ASLI AJARAN ISLAM
Agama Islam adalah agama yang diturunkan
Allah kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril dan bertujuan untuk
menyempurnakan akhlak manusia agar selamat di dunia dan akhirat.
Allah sangat membenci orang – orang yang
merusak dirinya dengan melakukan sifat-sifat yang tercela, seperti munafik,
fasik, kafir, murtad, riya dan takabur.
Oleh sebab itu, kita sebagai umat Islam harus menjauhi semua yang
merusak iman dan rasa keimanan kita. Hal-hal yang harus dilakukan agar keimanan
di dalam hati tetap terjaga dan terpelihara, yaitu dengan mengimani rukun iman
dan rukun Islam. Rukun Iman itu terdiri dari iman kepada Allah, iman kepada
rasul, iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada malaikat, iman kepada qadha dan qadar. Rukun Islam itu terdiri dari syahadat, salat, puasa, zakat,
haji.
CARA PEMELIHARAAN AJARAN ASLI AGAMA ISLAM
Dalam Islam, terdapat ajaran-ajaran yang
bermaksud untuk membina manusia berjiwa bersih dan berbudi pekerti yang luhur.
Di sinilah terletak salah satu arti penting dari agama monoteisme bagi
kehidupan manusia. Dari individu – individu yang berjiwa bersih dan berbudi
pekerti luhurlah manusia yang baik dapat dibina.
Sebagai umat yang beragama Islam harus
taat menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Beribadah kepada Allah berarti pendalaman dan penghayatan ketuhanan seseorang
yang merasa dirinya selalu dilihat Allah merupakan dimensi etis atau budi pekerti
luhur sebagai pancaran. Dari pendalaman penghayatna ketuhanan itu amal
perbuatan manusia tidak bisa lagi dinilai dari segi hukumnya saja, tetapi
menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
Sebagai umat Islam yang percaya pada
ajaran Islam, wajib memelihara dan
menjaga ajaran Islam agar tidak punah dari permukaan bumi ini. Keimanan merupakan suatu proses kejiwaan yang
mencakup semua fungsi jiwa, perasaan, dan pikiran sama-sama meyakininya.
Apabila iman tidak sempurna maka manfaatnya bagi kesehatan mental pun kurang
sempurna pula. Supaya iman itu tidak goyah dan rusak maka harus dihindari.
Syarat – syarat menjadi mujtahid adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui ilmu-ilmu bahasa Arab karena
Alquran dan sunah berbahasa Arab.
2.
Mengetahui Al-Quran termasuk tafsir dan Asbab An-Nuzul Al-ayat meskipun menurut
sebagian ulama tidak harus hafal Al-Quran, tetapi cukup mengetahui yang
bersangkutan dengan permasalahan yang
dipecahkan.
3.
Mengetahui sunah termasuk asbab al-wurud al-hadits dan ilmu rijal al hadits.
4.
Mengetahui masalah – masalah ijma’.
5.
Mengetahui masalah qiyas termasuk cara-cara mencari “illat
6.
Mengetahui maksud-maksud hukum atau
tujuan hukum, semacam rahmah lil-‘alamin.
7.
Pemahamannya baik.
Fungsi ijtihad adalah sebagai
dinamisator dalam sistem hukum Islam.
Ijtihad adalah penggerak dalam
sistem hukum Islam. Oleh karena itu, apabila Ijtihad tidak berjalan sebagaimana mestinya, terasa adanya
kejanggalan kekuatan dalam sistem hukum Islam . fungsi Ijtihad adalah sebagai berikut :
1.
Bahwa perjalanan hidup dan kehidupan
manusia initerus berkembang, masyarakat terus bertambah, dan kebutuhan manusia
terhadap hukum terus bertambah.
2.
Ijtihad juga
berfungsi sebagai penyalur dari kreativitas individual atau kelompok dalam
menanggapi peristiwa-peristiwa yang dihadapi sesuai dengan pengalaman mereka
sendiri.
3.
Interpretasi dari tafsir Alquran dan
sunah terhadap dalil-dalil yang di zannity
wurud-nya atau dalalah-nya
4.
Untuk membuktikan bahwa Islam Ya’lu walayu’la’alaih dalam kehidupan
praktis manusia di dunia ini.
Ber-ijtihad dapat ditempuh dengan cara
sebagai berikut :
-
Qiyas yaitu suatu metode ber-ijtihad
yang menghubungkan dua perbuatan hukum mempunyai suatu sabab atau ‘illat yang sama.
-
Ijma’ berasal dari kata kerja jama’a
yang artinya berkumpul. Menurut Hasbi Ash-Shieddieqy ijma’ merupakan persesuaian paham di antara
para mujtahid setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Terhadap suatu hukum.
-
Maslahat, yaitu usaha menetapkan hukum
terhadap suatu persoalan ijtihadiyah atas pertimbangan keuangan dan kemanfaatan
yang sesuai dengan tujuan syariat.
-
Istihsan, yaitu mencari yang lebih baik.
-
Istishab. Dalam bahasa yang sederhana
istishab identik dengan menarik keuntungan atau kaidah hukum Islam dari nash secara induktif, sehingga melalui istishab
diperoleh kadiah-kadiah pokok atau kaidah-kaidah umum.
-
Adat kebiasaan yang baik adalah
diketahui atau dimengerti, yaitu kebiasaan
yang berlaku dan telah diterima oleh masyarakat dalam bermuamalah
Menjaga keimanan di
dalam diri seseorang
Supaya iman tetap terjaga maka harus percaya dan mengimani
rukun iman, yaitu :
-
Iman kepada Allah
-
Iman kepada Rasul Allah
-
Iman kepada kitab-kitab Allah
-
Iman kepada malaikat
-
Iman kepada hari akhir
-
Iman kepada qadha dan qadar
Meyakini dan
melakukan rukun Islam.
Rukun islam itu ada lima yaitu sebagai berikut :
-
Syahadat
-
Salat
-
Puasa
-
Zakat
-
Haji
Sebagai umat Islam wajib mengimani semua itu. Agar
mendapatkan kedudukan yang baik disisi-Nya. Sehingga di akhirat nanti
mendapatkan balasan sesuai dengan amal yang dilakukan di dunia.
Adapun penyebab iman rusak atau hilang, yaitu :
-
Riya dalam melakukan perbuatan;
-
Riya dalam melakukan niat;
-
Munafik;
-
Fasik;
-
Kafir;
-
Sombong;
-
Murtad
KONSEP HIDUP SESUAI
AJARAN ISLAM
KONSEP IDEOLOGI
ISLAM
Konsep adalah rencana yang dituliskan ke
dalam kertas. Ideologi adalah ilmu tentang idea, yaitu ilmu (formulasi
sistematik ilmiah) seseorang (sekelompok) manusia mengenai tujuan yang dicapi
dan pedoman tentang cara-cara mencapai tujuan berdasarkan atas asas. Islam
berarti damai, selamat, sentosa, sejahtera, aman, tenteram, dan bahagia.
Konsepsi ideologi Islam berarti konsepsi
Islam yang terencana. Ini dituangkan dalam kitab Al-Quran dan hadis Nabi yang
superlengkap, berisikan ilmu untuk mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat tanpa merugikan orang lain tetapi
justru saling membantu orang lain. Ideologi Islam terkenal dengan moto Islam
disimpulkan di dalam pernyataan Alquran, yaitu mencari kebaikan di dunia ini
dan kebahagiaan diakhirat.
KONSEP PANDANGAN
UNIVERSAL
Islam memandang umat manusia secara utuh
(syamilah) dari berbagai aspeknya yang meliputi jasmiah (fisik), nafsih
(psikkologis), aqliah (rasio), dan ijtimaiah (masyarakat) sehingga orang muslim
tidak kelaparan dari aspek jasmiah, tidak kegelapan dari aspek aqliah, tidak
ada keguncangan dari aspek nafsiah. Jika terjadi pada manusia yang menganut
suatu ideologi, mementingkan suatu aspek,
dan melalaikan aspek lainnya pasti terjadi ketimpangan pada manusia itu
sendiri.
SISTEM EKONOMI ISLAM
BENTUK-BENTUK EKONOMI DALAM ISLAM
Sistem warisan
Definisi waris
Warisan secara bahasa (etimologi)
berasal dari bahasa Arab Waratsayaritsu – waratsatan artinya harta warisan yang
ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia. Warisan menurut istilah
(terminologi) adalah pemindahan harta dari seseorang yang meninggal dunia
kepada yang masih hidup, baik mengenai harta yang ditinggalkan, maupun ahli
waris yang berhak menerima harta
peninggalan tersebut. Warisan juga berarti semua harta enda yang
ditinggalkan oleh seorangyang meninggal dunia, baik berupa barang bergerak, maupun
barang tidak bergerak, termasuk barang atau uang pinjaman, dan juga barang yang
ada sangkut pautnya dengan hak orang lain. Misalnya barang yang digadaikan
sebagai jaminan atas utangnya pada waktu ia masih hidup.
HUKUM WARIS
Hukum waris menjadikan ketentuan Allah
dan Rasul-Nya sebagai dasarnya. Kewajiban setiap umat Islam untuk mematuhi
dalam pelaksanaannya. Ini di dasari firman Allah SWT.
Artinya :
Bagi laki-laki ada hak waris dari harta
peninggalan Ibu Bapak dan bagi wanita ada hak waris dari harta peninggalan Ibu
– Bapak dan kerabatnya baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah
ditetapkan.
RUKUN WARIS
1.
Ada mewaris, yaitu orang yang mewariskan
setelah ia meninggal.
2.
Ada mauruts, yaitu harta peninggalan
orang yang meninggal dunia yang di pusakakan setelah dikurangin biaya
perawatan, utang, dan zakat.
3.
Adanya ahli waris, yaitu orang yang
berhak menerima harta peninggalan.
SUSUNAN AHLI WARIS
DAN PEMBAGIANNYA
Ahli waris itu pada umumnya terdiri dari tiga kelompok
sebagai berikut :
1)
Kelompok zawul furudh, berasal dari kata
zawu, yang artinya orang yang mempunyai, dan kata al-furudh,jamak al-fardhu,
artinya bagian tertentu. Zawul furudh adalah mereka yang ada ikatan keluarga
dengan orang yang meninggal dan mendapat bagian yang telah ditentukan oleh
agama.
Kelompok zawul
furudh yag berhak mendapat bagian ½ (setengah) dari harta peninggalah adalah :
1.
Anak perempuan tunggal;
2.
Cucu perempuan tuggal dari anak
laki-laki;
3.
Saudara perempuan tunggal yang
sekandung, dan saudara perempuan tunggal yang sebapak, apabila saudara
perempuan yang sekandung tidak ada;
4.
Suami, apabila istri tidak punya anak
atau cucu.
HIKMAH WARIS
Hikmah
waris adalah terjadinya hubungan silaturrahmi antara keluarga muslim dengan
muslim lainnya, menjunjung tinggi hukum Allah, dan dapat menegakkan keadilan berdasarkan syariat Islam.
Kesimpulan
Islam
adalah kulminasi dari agama-agama wahyu sebelumnya, yaitu Yahudi dan Nasrani.
Ilmu pengetahuan adalah suatu kepandaian termasuk jenis kebatilan maupun yang
berkenaan dengan keadaan alam.
Ilmu
pengetahuan adalah suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode
tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan segala bidang ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan merupakan kumpulan fakta-fakta yang saling berhubungan antara
satu sama lain mengenai bidang-bidang tertentu.
SEJARAH ISLAM KONTEMPORER
Pengertian Sejarah Islam
Sejarah,
yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang
berbagai peristiwa yang terjadi pada masa lalu yang meliputi :
a.
Waktu dan tempat terjadinya peristiwa;
b.
Pelaku-pelakunya jelas;
c.
Sebab-sebab terjadinya;
d.
Awal dan akhirnya tersusun secara baik
dan sistematis.
Sejarah
Islam menurut bahasa (etimologi) berasal dari bahasa Arab, yaitu tarikh, aritnya ketentuan masa. Menurut istilah
berarti keterangan yang telah terjadi pada masa lampau atau pada masa yang
masih ada.
Pengertian Islam Kontemporer
Kontemporer
artinya dari masa ke masa atau dari waktu ke waktu. Sejarah Islam Kontemporer,
yaitu suatu ilmu yang mempelajari kebudayaan Islam pada masa lampau dari waktu
ke waktu yang dimulai dari masa Rasulullah. Menurut bahasa (etimologi), Islam
Kontemporer adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pada masa
lampau dan berkembang hingga sekarang.
Menurut
Istilah (terminologi), Islam Kontemporer adalah gagasan untuk mengkaji Islam sebagai
nilai alternatif baik dalam perspektif interpretasi tekstual maupun kajian
kontekstual mengenai kemampuan Islam memberikan solusi baru kepada temuan – temuan
di semua dimensi kehidupan dari masa lampau hingga sekarang.
Kesimpulan
Fungsi tafsir
dalam kerangka memahami dan menggali khazanah atau kekayaan kandungan Alquran itu
adalah kunci. Tanpa kunci tidak mungkin memasuki pintu yang tertutup rapat, apalagi
untuk mengetahui dan memperoleh segala yang tersimpan di balik pintu itu. Di antara
para sahabat Nabi yang terkenal menafsirkan Alquran adalah Abdullah bin Abbas
yang diberi gelar dengan Al-Muffasir. Dalam perkembangan selanjutnya bentuk
penafsiran Alquran, yaitu :
1.
Tafsir bir
Riwayah adalah penafsiran ayat dengan ayat.
2.
Tafsir bir
ra’yi adalah suatu ijtihad
yang dibangun di atas dasar-dasar yang benar serta kaidah yang harus
diperrgunakan oleh setiap orang yang hendak menafsirkan Alquran.
3.
Tafsir bil
Isya’ri adalah tafsir yang hanya diketahui oleh orang yang
dibukakan hatinya oleh Allah dan diterangkan mata hatinya.
Secara garis
besar penafsiran Alquran itu dilakukan melalui empat cara (metode) berikut.
1.
Metode tahlili, adalah menjelaskan ayat – ayat Alquran dengan meneliti
aspek dan menyingkapkan maksudnya, mulai dari uraian kosakata, makna kalimat
dan riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi.
2.
Metode ijmali, adalah penafsiran Alquran secara global dengan metode ini
mufasir berupaya menjelaskan makna – makna Alquran dengan uraian singkat dan
mudah dipahami.
3.
Metode muqarrin, adalah menafsirkan Alquran
dengan membanding-bandingkan ayat
Alquran dengan hadist.
4.
Metode tematik, adalah menafsirkan
Alquran dengan mengumpulkan ayat yang membicarakan tentang satu topik
permasalahan tertentu.
MODEL PENELITIAN
ILMU HADIS
FUNGSI DAN
KEDUDUKAN HADIS
Kedudukand Hadis sebagai
Sumber Hukum Islam
Seluruh umat Islam sepakat hadis Rasul
merupakan sumber dan dasar hukum Islam setelah Alquran. Umat Islam diwajibkan
mengikuti hadis dasar sebagaimana diwajibkan mengikuti Alquran. Hadis merupakan
sumber kedua hukum syariat Islam yang tetap. Orang Islam tidak dapat memahami
syariat Islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber
Islam tersebut.
Fungsi Hadis terhadap Alquran
Pendapat Ulama tentang Fungsi Hadis terhadap Alquran
Para ulama berbeda pendapat tentang
fungsi hadis terhadap Alquran, yaitu terutama dalam masalah-masalah berikut :
1)
Apakah hadis dapat men-takshshish ayat Alquran
2)
Apakah hadis dapat me-nasakh ketetapan hukum dalam Alquran
Sehubungan dengan masalah pertama, para
ulama sepakat bahwa Alquran dapat di –takhshish
oleh hadis mutawatir. Men-takhshish kan Alquran dengan hadis ahad para ulama masih berbeda pendapat. Ulama
ushul dari kalangan pengikut Maliki, Syafi’I, dan Hanbali membolehkan pen-takhshish-an ayat Alquran yang
bersifat Qath’I Ad-Dilalah dengan
hadis ahad yang bersifat Zhanni
Ad-Dilalah.
MODEL PENELITIAN
FILSAFAT ISLAM
Filsafat Islam merupakan salah satu
bidang studi Islam yang keberadaannya menimbulkan pro dan kontra. Sebagian yang
berpikiran maju dan bersifat liberal cenderung mau menerima pemikiran filsafat
Islam. Bagi mereka yang bersifat tradisional, yakni berpegang kepada ajaran
Alquran danhadis secara tekstual, cenderung kurang mau menerima filsafat,bahkan
menolaknya. Dari kedua kelompok tersebut, kelompok terakhir masih cukup kuat
pengaruhnyadi masyarakat. Kajian filsafat Islam dilakukan sebagian mahasiswa
pada jurusan tertentu di akhir abad ke-20 ini. Pada masyarakat secara umum
seperti yang terjadi di kalangan pesantren, pemikiran filsafat masih dianggap
terlarang. Karena dapat melemahkan iman. Kalaupun di pesantren diajarkan
logika. Namun, hal ini tidak diterapkan sepenuhnya melainkan bersifat sebagai
hafalan.
Filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara bahasa
(etimologi) filsafat berarti cinta terhadap ilmu dan hikmah.
RUANG LINGKUP FILSAFAT
Filsafat merupakan induk dari segala ilmu yang terdiir dari
gabungan ilmu-ilmu khusus. Dalam perkembangan berikutnya ilmu-ilmu khusus itu
satu demi satu memisahkan diri dari induknya, yakni filsafat. Dalam sejarah
ilmu yang mula-mula melepaskan diri dari filsafat adalah ilmu matematika dan
ilmu fisika. Ini terjadi pada zaman renaissance
(abad ke – 17 M), kemudian di ikuti oleh ilmu-ilmu lainnya.
Perkembangan Filsafat Islam
Pada kenyataannya filsafat Islam mampu bersaing dengan
filsafat Barat, dari kedua filsafat ini ditambah dengan kajian Yahudi, maka
tersusunlah sejarah pembahasan teoretis filsafat Islam dengan filsafat klasik,
pada abad pertengahan dan modern. Hubungan filsafat Yunani dengan filsafat
Islam adalah sebagai berikut :
1)
Pemikiran
filsafat Islam telah dipengaruhi oleh filsafat Yunani.
2)
Para
Filsuf muslim mengambil sebagianbesar pandangannya dari pendapat Aristoteles.
3)
Filsuf
muslim banyak mengagumi Plato dan mengikutinya pada berbagai aspek, walaupun
pada suatu statemen jika tidak diulang-ulang niscaya habis secara sia-sia.
MANFAAT MEMPELAJARI FILSAFAT
Menurut Narold H. Titus, filsafat adalah suatu usaha untuk
memahami alam semesta, maknanya dan nilainya. Filsafat adalah kreatif,
menerapkan nilai, menerapkan tujuan, menentukan arah, dan menentukan pada jalan
baru. Filsafat tidak ada artinya apabila tidak universal, baik dalam ruang
lingkupnya maupun dalam semangatnya.
Mempelajari filsafat Islam sekurang-kurangnya ada lima
manfaat, yaitu :
1.
Agar
terlatih berpikir serius;
2.
Agar
mampu memahami filsafat secara menyeluruh;
3.
Agar
menjadi filsuf walaupun dalam bidang tertentu;
4.
Agar
sungguh-sungguh dalam belajar mendalami
suatu ilmu;
5.
Agar
menjadi warga negara yang baik, patuh, dan produktif.
MODEL PENELITIAN ILMU FIKIH
Ilmu fikih merupakan salah satu bidang studi Islam yang
paling dikenal oleh masyarakat. Hal ini karena fikihterikat langsung dengan
kehidupan masyarakat dari sejak lahir sampai dengan meninggal dunia manusia
selalu berhubungan dengan fikih. Maka ilmu fikih dikategorikan sebagai al-af’al,
yaitu ilmu yang berkaitan dengan tingkah laku kehidupan manusia, termasuk ilmu
yang wajib dipelajari, karena dengan ilmu itu pula seseorang baru dapat
melaksanakan kewajibannya mengabdi kepada Allah melalui ibadah seperti
syahadah, salat, puasa, dan haji.
Ilmu fikih lahir bersamaan dengan lahirnya agama Islam, sebab
agama Islam itu sendiri adalah kumpulan peraturan yang mengatur hubungan
manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesamanya. Para ahli membagi
ajaran Islam ke dalam beberapa bidang studi Islam, seperti akidah, ibadah, dan
muamalah. Kesemuanya ini di masa Rasulullah diterangkan di dalam Alquran
sendiri yang kemudian diperjelas lagi oleh Rasulullah dalam sunahnya.
Fikih menurut bahasa berarti tahu dan paham. Menurut istilah
berarti ilmu syariat. Para fukaha (jumhur
mutaakhirin) mendefinisikan fikih dengan ilmu yang menerangkan hukum-hukum
syara’ yang diperoleh dari dalil-dalil
yang tafshil.
Ahli hukum Islam (fukaha) mendefinisikan fikih dalam dua
sisi, yaitu fikih sebagai ilmu dan fikih sebagai hasil ilmu. Sisi yang terakhir
ini disebut dengan kumpulan hukum-hukum
syara’ yang dihasilkan melalui ijtihad.
SISTEMATIKA ILMU FIKIH ISLAM
Hukum syariat Islam sebagai salah satu cabang ilmu yang
berdiri sendiri disebut dengan ilmu fikih Islam, ilmu pengetahuan agama Islam
bertindak kepada kitab suci Alquran dan hadis. Dalam perkembangannya maka
ayat-ayat Alquran dan hadis yang berisi ajaran hukum dikumpulkan, diolah, dan
dikembangkan secara khusus, dan akhirnya di sistematiskan menjadi ilmu fikih
Islam.
Kesimpulan
Ilmu fikih adalah ilmu yang menjelaskan tentang aturan hukum
amal-amal yang zahir bagi kalangan mukalaf seperti ibadah dan muamalah, untuk
mengetahui yang haram dan halal dari amal tersebut, dan yang disyariatkan serta
yang tidak. Kata fikih dipakai untuk nama segala hukum agama, baik yang
berhubungan dengan kepercayaan ataupun yang berhubungan dengan muamalah
praktis. Segala hukum dinamai fikih dan memahami hukum dinamai juga paham
dengan fikih.
MODEL PENELITIAN PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam merupakan salah satu bentuk manifestasi dari
cita-cita hidup Islam untuk melestarikan, mengalihkan, menanamkan (internalisasi),
dan mentransformasikan nilai-nilai Islam kepada pribadi generasi penerusnya. Ini
dilakukan agar nilai-nilai kultural – religius yang dicita-citakan dapat tetap
berfungsi dan berkembang dalam masyarakat dari waktu ke waktu. Dalam dunia
Islam, pendidikan Islam berperan sangat penting. Hal ini yang menyebabkan
studi tentang pendidikan Islam menjadi
perhatian banyak ahli atau ilmuwan. Sehingga timbul berbagai pendapat mengenai
pengertian pendidikan Islam sesuai dengan pandangan atau pola pikir
masing-masing ahli. Namun pada dasarnya, pendidikan Islam mencakup pendidikan
iman dan amal. Namun pada dasarnya, pendidikan Islam mencakup pendidikan iman
dan amal. Pendidikan Islam ditujukan kepada perbaiikan sifat mental yang
terwujud dalam amal perbuatan.
Pendidikan Islam telah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad
SAW. Hal itu dikarenakan adanya tuntutan ajaran Islam agar seluruh umat muslim
menjadi manusia yang beriman, berilmu pengetahuan, dan beramal saleh. Dengan adanya
pendidikan Islam, umat muslim berusaha untuk di didik secara fisik dan mental
sesuai dengan ajaran Islam agar menjadi pribadi yang tangguh, berilmu
pengetahuan, beriman, dan bertakwa serta
daspat menjadi tumpuan atau dapat diharapkan bagi masa depan umat islam. Dengan
demikian, pendidikan Islam bertugas pokok membentuk kepribadian Islam dalam
diri manusia selaku makhluk individu dan sosial.
ASPEK-ASPEK PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam pada hakikatnya mengandung arti dan peranan
yang sangat luas. Arti dan peranan tersebut sejalan dengan aspek-aspek
pengebangan menjadi sarana garapan para pendidik Islam mempunyai pengertian
yang sama bahwa pendidikan Islam mencakup aspek-aspek :
1.
Pendidikan
keagamaan;
2.
Pendidikan
akliah dan ilmiah;
3.
Pendidikan
akhlak dan budi pekerti;
4.
Pendidikan
jasmani dan kesehatan.
Aspek-aspek ini berperan dalam membimbing pengembangan
potensi-potensi yang dimiliki manusia, yakni meliputi :
a.
Pengembangan
kognitif, yaitu kemampuan intelektual yang terus dikembangkan melalui
pendidikan Islam;
b.
Pengembangan
afektif, adalah kekhususan mengembangkan akal melalui pengetahuan dan pemahaman
terhadap kenyataan dan kebenaran, manusia harus mengalami proses pengembangan
perasaan dan penghayatan agar menjadi lebih luas;
c.
Pengembangan
psikomotorik, adalah ilmu pengetahuan termanifestasi dalam akhlak dan amal
saleh.
PREODITAS PENDIDIKAN ISLAM
Segi sejarah / periode pendidikan Islam mencakup hal – hal berikut
:
1.
Metode
pembinaan Islam yang berlangsung pada zaman nabi Muhammad saw menerima wahyu dan
menerima pengangkatannya rasul dan sempurnanya
ajaran Islam menjadi warisan budaya umat Islam.
2.
Periode
pertumbuhan pendidikan Islam yang berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad. Pada masa
pertumbuhan dan perkembangan itu, pendidikan Islam mempunyai dua sasaran :
-
Generasi
muda sehingga generasi penerus dan masyarakat bangsa lain yang belum menerima
ajaran Islam.
-
Penyampaian
ajaran Islam dan usaha internalisasinya dalam masyarakat bangsa yang baru
menerimanya yang di dalam Islam lazim disebut sebagai dakwah Islami.
3.
Periode
kejayaan pendidikan Islam yang berlangsung sejak permulaan Daulah Abbasiyah
sampai dengan jatuhnya Baghdad yang diwarnai oleh berkembangnya ilmu akidah dan
timbulnya madrasah serta perkembangan kebudayaan Islam.
4.
Periode
kemunduran pendidikan Islam, yaitu sejak jatuhnya Baghdad sampai jatuhnya
mesir ke tangan Napoleon yang ditandai
dengan runtuhnya sendi-sendi kebudayaan
Islam dan berpindahnya pusat-pusat perkembangan kebudayaan ke dunia Barat.
5.
Periode
pembaharuan pendidikan Islam berlangsung sejak penduduk mesir sampai masa kini.
KESIMPULAN
Model penelitian pendidikan Islam mencakup hal-hal sebagai
berikut :
1.
Pendidikan
Islam mengandung arti dan hakikat serta peranan yang sangat luas.
2.
Pendidikan
Islam mencakup aspek-aspek :
a.
Pendidikan
agama;
b.
Pendidikan
akliah dan ilmiah;
c.
Pendidikan
akhlak dan budi pekerti;
d.
Pendidikan
jasmani dan kesehatan.
3.
Mempelajari
pendidikan Islam berarti mengenal apa yang baik dan apa yang tidak baik untuk
dilakukan.
sumber BUKU STUDI ISLAM KONTEMPORER (Drs. M. Yatimin
Abdullah, M. A) 361 HALAMAN Penerbit AMZAH