Plus Minus

Rabu, 11 Januari 2012

blinking



ORGANISASI
Gagasan mengenai organisasi dapat ditinjau dari 3 (tiga) sudut pandang yang berbeda. Pertama, keberadaan organisasi lebih ditekankan sebagai entitas yang mengandung bobot kelembagaan. Organisasi dianggap sepenuhnya sebagai suatu sistem kelembagaan yang konkrit dan berdiri sendiri. Dalam perspketif ini entitas sosial adalah juga termasuk organisasi. Kedua, keberadaan organisasi lebih sebagai lembaga yang mengandung berbagai perangkat organisasi. Dalam perspektif ini, perangkat organisasi dapat berbentuk struktur, prosedur, dan batasan-batasan mengenai tugas, wewenang maupun tanggung jawabnya. Dikaitkan dengan pengertian ini maka suatu entitas sosial patut pula memiliki perangkat organisasi  seperti itu. Ketiga, keberadaan organisasi lebih ditekankan pada proses pengorganisasiannya. Dalam perspektif ini, organisasi diletakkan sebagai sebuah proses dari suatu pengorganisasian dan pada aktivitas organisasi itu sendiri.
Organisasi sebagai sistem terbuka
Suatu organisasi dapat dianggap memiliki sistem tertutup atau terbuka bergantung pada titik berangkat pendekatan yang dianutnya. Sistem tertutup adalah suatu sistem yang tidak tergantung pada lingkungannya : ia bergerak mandiri, membatasi diri dan sangat tertutup dari dunia luar. Sebaliknya pada sistem terbuka, organisasi adalah merupakan suatu sistem yang berupaya memelihara kinerjanya secara saling berkaitan dan berkesinambungan dengan lingkungannya demi menggapai semua tujuan yang dicanangkannya. Dengan demikian, organisasi dianggap sebagai suatu relasi antar sistem (kumpulan dari bagian-bagian yang saling terkait) dengan lingkungan eksternalnya yang menghubungkan masukan (input) menjadi keluaran (output).
Pada Organisai Publik/Sosial Murni lebih ditekankan pada upaya memecahkan problematika kemasyarakatan, sehingga penciptaan dan pendistribusian nilai-nilai publik / Kemasyarakatan menjadi fokus utamanya. Sedangkan Organisasi Sosial – Ekonomi berupaya meraih, baik tujuan sosial maupun ekonomi, namun penciptaan dan pendistribusian nilai-nilai kemasyarakatan lebih diutamakan dan nuansa ekonomi secara terselubung, misalnya : melayani pekerjaan tertentu dengan : menjadi perusahaan bayangan, memiliki rumah sakit dan lain-lain.
Nilai kemasyarakatan
Fungsi organisasi senanatiasa dilandasi oleh dorongan spiritualitas yang terkandung dalam tujuannya. Fokus utama dari tujuan organisasi publik adalah pada kreasi dan distribusi kandungan nilai-nilai kemasyarakatannya.
Apa nilai kemasyarakatan
Menurut Volgens Moore (1994) bahwa, gagasan tentang “nilai kemasyarakatan” dapat diisi dengan berbagai cara. Salah satu wacana yang muncul pertama kali adalah mempersamakan “nilai kemasyarakatan” itu dengan melaksanakan pesan-pesan politik. Tugas pokok para manajer organisasi publik adalah, mengemban amanah untuk mengaktualisasikan tujuan utama yang telah ditentukan, dengan cara yang efektif dan efisien.
Penciptaan nilai kemasyarakatan
Secara konkret penciptaan nilai kemasyarakatan oleh organisasi publik mencerminkan dua pola yang sama serta saling mengisi, yakni :
·         Sebagai kelanjutan dari langkah-langkah strategik dalam upaya menyediakan barang dan jasa
·         Upaya menjangkau ke wilayah eksternal organisasi dengan memfungsikan “warga masyarakat” dan/atau komunitasnya berdasarkan inisiatif dari stakeholder yang sesuai dengan persayaratan berikut pilihan strategi yang dikembangkannya.
Dengan demikian nilai kemasyarakatan yang tercipta merupakan perpaduan antara di satu sisi berbagai manfaat yang tercipta dan di sisi lain pengakuan warga masyarakat setempat dan/atau para pemangku kepentingan lainnya mengenai hak atas pemanfaatan sarana-sarana bagi organisasi publik. Melalui suatu kerjasama implisit patut senantiasa terjalin proses-proses penciptaan dan distribusi nilai kemasyarakatan : landasan wewenang dan legitimasi tercerminnya kepercayaan formal dan non-formal yang menunjukkan pengakuan terhadap eksistensi organisasi olehpara pemangku kepentingannya. Kepercayaan formal dan non-formal menunjukkan kredibilitas dari organisasi publik dalam menjalankan wewenang kemasyarakatannya.
Apabila suatu organisasi publik tidak mampu memenuhi tuntutan persyaratan sebagaimana yang telah diamanatkan atau kurang terampil menciptakan dan mendistribusikan nilai, maka para pemangku kepentingan akan menarik kembali kepercayaan yang telah mereka berikan itu, satu demi satu. Kemudian organisasi publik akan kehilangan eksistensi mereka untuk berkarya. Pada sisi yang lain penguatan terhadap landasan kepercayaan dan legitimasi atas organisasi akan membuka kesempatan bagi organisasi publik untuk memperluas perangkat finansial dan non-finansial mereka. Tampak secara kasat mata para pemangku kepentingan akan memberikan pengakuan dalam bentuk penyerahan sarana-sarana yang lebih banyak dan bahkan lebh baik kepada organisasi publik yang terbuti sanggup mengoptimalkan keseluruhan proses penciptaan dan pendistibusian nilainya.
Esensi Manajemen Strategik
Manajemen strategik memiliki pengertian dengan muatan yang sangat banya, baik secara teoritis maupun dalam praktik manajemennya. Berdasarkan pertimbangan akan keutamaan dari penciptaan dan pendistribusian nilai dalam setiap tugas organisasi, maka berikut ini dideskripsikan “manajemen strategik” sebagai kesatuan proses manajemen pada suatu organisasi yang berulang-ulang dalam menciptakan nilai serta kemampuan untuk menghantar dan memperluas distribusinya kepada pemangku kepentingan ataupun pihak lain yang berkepentingan. Artinya, manajemen strategik menjadi suatu kesatuan dari keseluruhan proses yang terintegrasi, yang dapat dibedakan ke dalam 6 (enam) strata (Heene,2002) yaitu :
1.    Tidak terlampau sistematis, hanya sebatas mengandalkan pada analisis intuitif dalam menilai lingkungan organisasi,terutama secara spesifik ketika ingin memperoleh gambaran mengenai nilai kemasyarakatan seperti apa yang akan tercipta agar menghasilkan prestasi (output) berikut terbentuknya respons afektif masyarakat (outcome);
2.    Dipikirkan dan direncanakan adanya berbagai opsi untuk mewujudkan penciptaan nilai tersebut;
3.    Tidak terlampau sistematis, hanya sebatas mengandalkan pada analisis intuitif serta melakukan evaluasi terhadap berbagai opsi untuk penciptaan nilai kemasyarakatan;
4.    Memilih satu atau lebih dari berbagai kemungkinan yang tersedia untuk penciptaan nilai kemasyarakatan;
5.    Pengembangan lebih lanjut berbagai kemungkinan untuk menciptakan nilai kemasyarakatan, kemudian dipilih yang paling memadai dari alternatif yang tersedia;
6.    Mencari dan mengembangkan berbagai kemungkinan untuk memperoleh sarana-sarana yang sangat dibutuhkan demi meraih penciptaan nilai kemasyarakatan.
Pengetahuan ilmiah mengenai manajemen keorganisasian tidak ditemukan secara spontan oleh seorang ilmuwan atau manajer dengan begitu saja, walaupun ada beberapa pakar manajemen yang suka membusungkan dada. Namun lebih merupakan hasil dari suatu proses analisis dan pembuktian dalam praktek yang berkesinambungan.
Sekitar tahun 1850 revolusi industri telah merubah dunia Barat secara sangat mendasar. Pengembangan dari tenaga uap yang kemudian berganti bahan bakar batubara mengakibatkan terjadinya eskalasi pertumbuhan produktivitas dan aktivitas perekonomian yang tidak pernah terlihat sebelumnya. Namun kesemuanya itu masih belum mencapai titik puncak sebagaimana  yang diharapkan. Penemuan berikutnya yang kemudian berhasil menyempurnakan energi listrik, lalu gas dan minyak bumi, berada pada tahap awal persemaian dari serangkaian perkembangan teknologi yang memungkinkan untuk mengoptimalkan berbagai jenis proses produksi yang ada saat itu, yang berlangsung dari 1871 hingga 1914. Batubara telah tumbang dari singgasananya selaku primadona sumber energi primer. Artinya, era berlakunya energi yang murah sudah dimulai (Houthoofd, 1998).
Situasi sarat kompleksitas yang berkembang serta keleluasaan gerak dari proses produksi mengakibatkan antara para pengusaha dan para birokrat pemerintahan semakin sering dihadapkan dengan persoalan krusial seputar spesialisasi kerja dan pengkoordinasiannya. Terpengaruh oleh situasi lingkungan sosial-ekonomi ini serta anggapan bahwa secara rasional para pekerja selalu berupaya untuk meraih keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya, maka pada periode itu berkembanglah dua perspektif manajemen moderen. Disatu sisi dikenal model tujuan rasional dengan Frederick Taylor selaku penggagasnya, dan disisi yang lain terdapat model proses internal yang terutama diwakili oleh Henri Fayol dan Max Weber.
Suatu kelanjutan dari manajemen ilmiah dimasa sekarang masih bisa ditemukan pada penyusunan sistem rute geografis dari perusahaan Pos De Post. Berdasarkan data yang telah dikomputerisasi yang memuat lebih dari 200 variabel, antara lain rute pengantaran, usia, kondisi jalan, dan lain-lain. De Post di Belgia berusaha menata ulang tahapan pengiriman posnya. Maksudnya agar dapat dibangun tolok ukur objektif dalam menilai prestasi dari para kurir (tukang) pos ini secara adil dan menghilangkan semua ketidaksesuaian yang mungkin ada.  
(sumber : Manajemen Strategik Keorganisasian Publik Prof. Dr. Aime Heene. Dr. Sebastian Desmidt. Prof. Dr. Faisal Afiff, Spec. Lic. Drs. Ismeth Abdullah) 265 halaman.